Kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali sebagai keluarga untuk berlibur selama tiga hari.

Konferensi pers upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja) yang dibawa dua WN India di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Badung, Jumat (7/8/2026). - Manah Bali
Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja) seberat lebih dari 10 kilogram yang dibawa dua warga negara (WN) India melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan pengungkapan ini bermula saat pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui (Thailand) - Singapura - Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Setibanya di tempat pemeriksaan sekira pukul 11.25 WITA, berdasarkan hasil analisis citra X-Ray, petugas Bea Cukai mencurigai dua orang penumpang warga negara India, yaitu seorang laki-laki berinisial AR yang diketahui bekerja sebagai manajer dan seorang perempuan berinisial PC yang diketahui bekerja sebagai guru, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan keduanya,” ungkap Wawan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Badung, Jumat (7/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap koper AR, ditemukan 8 kotak yang masing-masing berisi plastik transparan berisi serbuk padatan tanaman kering berwarna hijau kecokelatan dengan jumlah keseluruhan 62 kemasan dan berat total 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Sementara pada koper PC ditemukan enam kotak yang masing-masing berisi plastik transparan berisi serbuk padatan tanaman kering berwarna hijau kecokelatan dengan jumlah keseluruhan 38 kemasan dan berat total 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
“Jumlah keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 100 kemasan dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.”
Atas penemuan barang bukti tersebut, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Kawasa Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kemudian dilakukan serah terima pelaku, barang bukti, dan perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Setelah proses serah terima, dibentuk tim gabungan untuk melaksanakan Controlled Delivery sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali sebagai keluarga untuk berlibur selama tiga hari. Keduanya juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang saat berada di Thailand.
Modus operandi yang digunakan adalah menyamarkan barang bukti sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas di dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper guna mengelabui petugas pemeriksa.
“Terkait dengan modus family trip ini memang menjadi salah satu strategi yang baru dari jaringan tersebut karena ini bisa menurunkan kecurigaan petugas,” jelas Wawan.
Selanjutnya dilakukan pengujian laboratoris pada Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan hasil laboratorium Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026 yang menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja).
Hasil penindakan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa atas dampak buruk penggunaan narkotika serta potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,3 miliar.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
“Sejauh ini yang kami dalami yang bersangkutan masih berstatus kurir, untuk jaringan dan yang lain-lain masih kami kembangkan,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Made Hendra Agustina.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.