Overstay 379 Hari, Imigrasi Denpasar Amankan WN Nigeria di Ubud

Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas.

By Manah Bali
| August 29, 2026

Patroli pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di kawasan Ubud, Gianyar, pada Kamis (27/8/2026) malam. - Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui patroli keimigrasian, pada Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut, petugas mengamankan dua Warga Negara (WN) Nigeria salah satunya diketahui telah overstay selama 379 hari.

Patroli menyasar dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas orang asing, yaitu Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam orang asing, seperti bar, klub malam, dan tempat hiburan. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Saat melakukan penyisiran di salah satu tempat usaha, LA Ubud, petugas memperoleh informasi mengenai adanya orang asing yang diduga memiliki permasalahan izin tinggal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua WN Nigeria yang berada di lokasi.

Dalam proses pemeriksaan, situasi sempat menegang ketika salah satu WNA tiba-tiba berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan WNA tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan data keimigrasian, keduanya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Salah satu WNA diketahui telah overstay selama 379 hari, sementara satu lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kunjungan dan aktivitas orang asing yang tinggi.

“Dalam pelaksanaan patroli, saya minta seluruh anggota tetap menjaga sikap dan mengutamakan keamanan. Lakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang humanis serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun orang asing,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Denpasar.

“Kami mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam melaksanakan patroli keimigrasian secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis. Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramdhani.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap mengambil tindakan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Ramdhani.

Artikel lainnya

Transform Your Space with Perfect Curtains

Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.

[njwa_button id="1161"]
Social Media

© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.

menucross-circle