Diperkirakan populasi liar Kampoeng Jalak Bali sebanyak 140-150 ekor.

Pelaksanaan Upacara Guru Piduka di Pura Luhur Besikalung, Penebel, Tabanan, Jumat (16/10/2026). - Istimewa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, melepasliarkan dua ekor curik Bali (Leucopsar rothschildi) di kawasan Pura Luhur Besikalung, Penebel, Tabanan, pada Jumat (16/10/2026). Pelepasliaran juga disertai dengan pelaksanaan Upacara Guru Piduka sebagai bagian dari tindak lanjut atas peristiwa pemasangan sangkar jebak yang menyebabkan tertangkapnya dua ekor curik Bali tersebut.
Kedua burung ditemukan terjebak dalam sangkar jebak di wilayah Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada 6 Agustus 2025 lalu. Setelah diamankan, kedua burung dititipkan di Yayasan Friends of Nature, People and Forest (FNPF) untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaksanaan Guru Piduka merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian peristiwa dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa liar memerlukan kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian bersama.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa pelestarian curik Bali tidak dapat hanya mengandalkan kegiatan pelepasliaran, tetapi membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
Perlindungan habitat, pencegahan perburuan dan penangkapan ilegal, serta kepedulian untuk tidak memelihara satwa dilindungi tanpa ketentuan yang sah merupakan langkah penting untuk memastikan curik Bali dapat hidup dan berkembang biak di alam.
“Semoga dengan kejadian ini, terutama dengan peristiwa di Desa Jatiluwih, pada tanggal 6 Agustus 2025, akan menjadi pengetahuan dan pembelajaran bersama. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian satwa liar,” ujar Moko.
“Dukungan masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan mitra konservasi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi Curik Bali serta menjaga keberlanjutan upaya konservasi di Bali.”
Pada hari yang sama Balai KSDA Bali bersama mitra juga melaksanakan pelepasliaran 13 ekor curik Bali di Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan. Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan dari Yayasan Begawan kepada Balai KSDA Bali karena izin penangkaran yang dimiliki yayasan tersebut telah berakhir dan tidak diperpanjang. Selanjutnya BKSDA Bali menitiprawatkan burung-burung tersebut di Yayasan FNPF untuk menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.
Lokasi pelepasliaran dipilih Kampoeng Jalak Bali di Desa Tengkudak karena sebelumnya sudah dilakukan kajian habitat oleh Tim Ornitologi Universitas Udayana dan juga sudah pernah dilakukan pelepasliaran oleh FNPF dan BKSDA pada tahun 2024 dan 2025 dengan total jumlah indukan sebanyak 64 ekor curik Bali.
Dari pelepasliaran tersebut sudah berkembang biak di alam. Hasil monitoring FNPF sampai September 2026 menunjukkan bahwa anakan yang menetas dan bertahan hidup di alam sudah sebanyak 87 ekor yang kini terbentuk dalam 3 floc/grup. Dan kini diperkirakan populasi liar Kampoeng Jalak Bali sebanyak 140-150 ekor.
Balai KSDA Bali menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Begawan atas penyerahan curik Bali tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian satwa dilindungi. Apresiasi juga disampaikan kepada Yayasan FNPF yang telah membantu proses rehabilitasi dan perawatan satwa hingga siap untuk dilepasliarkan.
“Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya peran lembaga konservasi dan mitra dalam mendukung upaya penyelamatan serta pelestarian keanekaragaman hayati,” jelas Moko.
Balai KSDA Bali bersama mitra mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kelestarian curik Bali dan habitatnya. Kolaborasi, kepedulian, dan tindakan nyata dari semua pihak menjadi fondasi penting agar curik Bali tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagai bentuk penguatan komitmen pelestarian curik Bali, saat ini juga sedang diproses usulan Gubernur Bali kepada Menteri Kehutanan mengenai penetapan Hari Curik Bali Nasional. Usulan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian masyarakat secara lebih luas terhadap keberadaan curik Bali, sekaligus mendorong edukasi dan aksi nyata pelestarian satwa endemik kebanggaan Bali tersebut.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.