Selundupkan 4,5 Kg Kokain ke Bali, Bea Cukai Amankan Dua WN Chile

Kedua penumpang mengaku datang ke Bali untuk berlibur.

By Manah Bali
| October 16, 2026

Tim gabungan menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain WN Chile, Kamis (15/10/2026). - Istimewa

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, serta BNN Provinsi Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) Chile beserta barang bukti kokain dengan total berat 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram bruto.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar, setelah sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain. Barang bukti tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Pada tas backpack milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sementara itu, pada tas backpack milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto. Kedua penumpang tersebut mengaku datang ke Bali untuk berlibur.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang melalui analisis citra X-Ray.

“Penindakan ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam mengidentifikasi indikasi penyelundupan, termasuk melalui modus penyembunyian barang pada kompartemen tersembunyi di dalam tas,” ujar Sunaryo dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).

Penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak terhadap 22.973 jiwa, dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai 36,7 miliar rupiah.

Pada hari yang sama, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan penanganan perkara kepada BNNP Bali di bawah koordinasi BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut melalui pembentukan tim gabungan.

Dalam proses pengembangan perkara, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengemudi (driver) di sekitar area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai serta seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai penerima barang di salah satu hotel di daerah Kuta, Bali. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, penerima barang tersebut diduga bertindak atas perintah seorang pengendali.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap pengendali yang dimaksud. Pengembangan perkara juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Artikel lainnya

Transform Your Space with Perfect Curtains

Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.

[njwa_button id="1161"]
Social Media

© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.

menucross-circle