Kesuna Bali memiliki kualitas organoleptik yang sangat spesifik, seperti ukuran umbinya, aromanya yang sangat tajam, rasanya lebih “nendang”, serta memiliki kandungan minyak atsiri yang tinggi.

Oleh: Prof. Gede Sedana
PANEN perdana bawang putih lokal Bali pada Jumat, 23 Oktober 2026 di Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan mengingatkan historis kejayaan produksi bawang putih lokal atau kesuna Bali. Pada masa lalu, komoditas kesuna lokal Bali—khususnya yang dibudidayakan di Desa Babahan dan desa-desa lainnya di Bali seperti Desa Tambakan (Kecamatan Kubutambahan, Buleleng), Desa Kayuputih, Desa Gesing, dan Desa Gobleg (Kecamatan Banjar, Buleleng), desa-desa di kawasan Kintamani, Bangli pernah memiliki produksi kesuna yang sangat gemilang.
Secara historis, kesuna Bali tidak semata-mata sebagai bumbu dapur, tetapi merupakan komoditas unggulan masyarakat agraris Bali karena memiliki keunggulan komparatif tinggi dan daya saing serta kualitas yang tinggi. Kesuna Bali memiliki kualitas organoleptik yang sangat spesifik, seperti ukuran umbinya, aromanya yang sangat tajam, rasanya lebih “nendang”, serta memiliki kandungan minyak atsiri yang tinggi. Karena itu, kesuna Bali sangat disukai oleh masyarakat lokal dan non lokal termasuk industri kuliner tradisional serta industri kosmetik, industri herbal, khususnya usada Bali (pengobatan tradisional Bali).
Selain itu, kesuna Bali menjadi sumber penghasilan utama para petani, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan saat itu. Namun sejak beberapa dekade lalu, impor bawang putih dengan harga yang lebih murah (meskipun kualitasnya lebih rendah) mendorong konsumen memiliki bawang putih impor yang berdampak secara perlahan para petani beralih komoditas.
Selaras dengan program Gubernur Bali, yaitu kedaulatan pangan, panen perdana bawang putih oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali merupakan suatu momen penting sebagai kebangkitan pertanian lokal, khususnya kesuna Bali. Upaya membangkitkan kembali kesuna Bali menemukan momentum strategisnya melalui visi kepemimpinan Gubernur Bali dalam kerangka kedaulatan pangan. Program ini memandang sektor pertanian bukan sekadar pemenuhan ekonomi makro, melainkan pilar ketahanan budaya dan kemandirian daerah.
Berkenaan dengan program penanaman kesuna Bali dan kebijakan gubernur, sangat diperlukan adanya berbagai upaya strategis, seperti gerakan penanaman kesuna Bali pada beberapa kawasan yang memiliki potensi pengembangan yang diawali dengan penyiapan dan penyediaan benih kesuna yang memiliki daya adaptasi lapangan yang tinggi dan sarana produksi lainnya.
Di sisi lain, upaya yang dibutuhkan adalah integrasi kebijakan pangan lokal, yaitu kebijakan hilirisasi produk pertanian lokal (kesuna Bali) diarahkan untuk mengisi kebutuhan rantai pasok domestik, termasuk terserapnya produk-produk pertanian dan bumbu-bumbuan lokal ke horeka (hotel, restoran, kafe).
Langkah ini merupakan wujud nyata keberpihakan kepada petani lokal untuk kembali mengusahakan usaha tani kesuna Bali secara intensif, dan melepaskan ketergantungan pasokan dari luar. Atau dengan kata lain, upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan benih dan produk kesuna Bali sebagai salah satu rempah asli Bali di tanah sendiri, serta menjaga kelestarian plasma nuftah varietas lokal agar tidak punah terkikis oleh varietas luar.
Langkah strategis percepatan pengembangan penanaman kesuna Bali dari hulu sampai ke hilir dilakukan dengan cara membangun integrasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, sektor swasta dan petani. Penguatan dan perbanyakan benih kesuna unggul lokal dan bahkan bersertifikat perlu segera dilakukan melalui kegiatan memperbanyak alokasi kebun penangkaran benih khusus kesuna Bali. Pada tahap awal pengembangan, sebagian besar hasil panen diprioritaskan untuk dijadikan cadangan perbanyakan benih alih-alih langsung dijual habis untuk konsumsi, sehingga siklus perluasan tanam tidak terputus.
Seiring dengan ketersediaan benih, dilakukan kegiatan pendampingan penerapan teknologi budidaya dan pertanian presisi (smart farming) terkait dengan adanya tantangan iklim dan kesuburan tanah, terutama dalam penerapan pemupukan organik dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) secara ramah lingkungan.
Pemerintah bersama-sama dengan pihak swasta (industri) termasuk akademisi mendorong penguatan regulasi yang telah ada seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 mengatur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali untuk memperkuat perlindungan pasar dan penguatan nilai tambah melalui hilirisasi.
Penguatan regulasi ini akan melindungi petani dari gempuran harga bawang putih impor yang fluktuatif dan kerap lebih murah, melalui kebijakan afirmasi penggunaan bumbu lokal di hotel, restoran, pasar tradisional, dan industri pengolahan makanan di Bali.
Hilirisasi lainnya yang dapat dilakukan adalah pengembangan produk olahan kesuna Bali (tidak hanya menjual bentuk umbi segar mentah), tetapi perlu diolah menjadi produk turunan bernilai jual tinggi (seperti black garlic lokal, bubuk kesune siap pakai, atau ekstrak minyak atsiri untuk industri usada dan farmasi) dan lain sebagainya.
Pada tingkat petani, sangat diperlukan adanya penguatan kelembagaan petani (kelompok tani, asosiasi petani dan bahkan koperasi tani) melalui pendampingan dari akademisi dan organisasi-organisasi pertanian lainnya. Kelembagaan petani diperkuat dan didorong untuk melakukan kemitraan usaha bisnis dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMD Pangan (jika saatnya terbentuk di Provinsi Bali) guna memotong rantai pasok yang terlalu panjang. Kondisi ini dapat menjamin kepastian harga beli di tingkat petani (off-taker system) sehingga minat dan motivasi petani untuk menanam kesuna terus terjaga dan semakin berkembang.
Penulis Rektor Dwijendra University, Ketua Perhepi Bali
Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.